Mulai 1 Juli 2025, PLN Batam akan menaikkan tarif listrik sebesar 1,43 persen. Namun, kenaikan ini hanya menyasar pelanggan tertentu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas, instansi pemerintah, serta pelanggan layanan khusus dalam skema KSO akan terkena dampak kenaikan tarif ini.
“Kami hanya menaikkan tarif bagi pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, dan pelanggan layanan khusus,” ujar Jisman dalam pernyataan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.
Sebaliknya, PLN Batam tetap mempertahankan tarif untuk:
- Rumah tangga 450 VA dan 900 VA
- Pelanggan sosial hingga 2.200 VA
- Sektor industri dan bisnis
Dengan begitu, masyarakat kecil dan pelaku usaha tidak perlu khawatir terhadap beban biaya listrik tambahan.
Alasan Pemerintah Menyesuaikan Tarif
Pemerintah tidak sembarangan menaikkan tarif. Penyesuaian ini mengikuti pergerakan parameter ekonomi makro, seperti:
- Nilai tukar rupiah
- Tingkat inflasi
- Harga gas dan batu bara
Ketiga indikator tersebut terus mengalami perubahan, sehingga pemerintah menilai tarif listrik triwulan III 2025 memang perlu disesuaikan.
PLN Batam Butuh Penyesuaian untuk Bertahan
PLN Batam mengaku harus menanggung penuh selisih antara biaya pokok dan tarif listrik. Berbeda dari PLN pusat, PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah.
Dengan adanya kenaikan ini, PLN Batam memperkirakan margin keuntungannya akan meningkat menjadi 2,73 persen, naik dari posisi sebelumnya yang negatif. Sementara itu, margin PLN pusat sudah mencapai 7 persen.
“Tanpa kenaikan, kami akan terus merugi karena seluruh biaya operasional kami tanggung sendiri,” tegas Jisman.
Kesimpulan
Kenaikan tarif listrik di Batam per 1 Juli 2025 tidak berlaku untuk seluruh pelanggan. Pemerintah hanya menyesuaikan tarif bagi pelanggan daya besar dan sektor pemerintah agar PLN Batam tetap beroperasi secara sehat tanpa membebani pelanggan kecil.
Sumber : Tempo